Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

Pengertian Humas

Gambar
PENGERTIAN HUMAS 1.      Pengertian Humas Hubungan masyarakat (humas) adalah seni menciptakan pengertian publik yang lebih baik sehingga dapat memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individu/organisasi. Humas merupakan terjemahan istilah bahasa Inggris:  Public Relations  (sering disingkap PR) atau "Hubungan Publik". Menurut International Public Relations Association (IPRA), Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik (public) untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini public di antara mereka.     Hubungan masyarakat, atau sering disingkat humas adalah praktek mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat. [1] Humas dapat mencakup sebuah organisasi atau individu yang mendapatkan  eksposur  ke khalayak, mereka menggunakan topik kepentingan

Kode Etik Humas

Sebagaimana lazimnya kaum profesional, praktisi  humas  ( public relations ) memiliki etika profesi atau kode etik humas yang harus ditaati. Kode etik praktisi humas meliputi: Code of conduct  – etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan,  media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi. Code of profession –  etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas. Code of publication –  etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi. Code of enterprise — menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll. Berikut ini kode etik humas versi Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), Kode Etik Kehumasan Pemerintah, dan International Public Relation Association (IPRA). KODE ETIK PROFESI PUBLIC RELATIONS [Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia] PASAL 1 Norma norma Perilaku Profesional Dalam menjalankan kegiatan profesionalnya, se